Umar
merupakan seorang mujtahid dan salah satu dari Khulafaur Rasyidin. Umar
lahir pada tahun 581 M. Ia berasal dari suku Adi yang terpandang mulia
dan mempunyai martabat tinggi.
Sejak
menjadi pemuda, Umar dikenal sebagai orang yang pemberani. Saat Umar
masuk Islam, banyak keluarganya dan tokoh-tokoh Arab lain yang masuk
Islam. Sehingga jumlah kaum muslimin semakin banyak dan dakwah Islam
tidak lagi dilakukan secara sembunyi sembunyi, tetapi disiarkan secara
terang-terangan.. Ketegasan dan keberanian Umar merupakan kekuatan besar
dalam pengembangan Islam.
Sebelum
Umar masuk Islam, Umar adalah musuh Nabi SAW dan para pengikutnya.
Ketika mengetahui bahwa adiknya yaitu bernama Fatimah dan suaminya
memeluk Islam, Umar sangat kesal dan segera mendatangi adiknya dengan
penuh emosi memukul Fatimah beserta suaminya yaitu pada saat Fatimah
membaca Al Qur’an.
Namun
sesaat kemudian Umar melihat lembaran bertuliskan ayat Al Qur’an .
Ketika membacanya perasaannya menjadi tenang dan damai. Timbullah
keinginan yang kuat dalam dirinya untuk menemui Rasulullah SAW dan
akhirnya Umar pun memeluk agama Islam. Umar masuk Islam ketika berumur 27 tahun.
Umar Sebagai Khalifah
Sebelum
Abu Bakar wafat, memanggil beberapa sahabat untuk dimintai pendapat
tentang rencana penunjukan khalifah yang akan menggantikannya. Umar
merupkan calon tunggal . Abu Bakar dan sahabat setuju dengan pilihan
itu. Pada tahun 13 H / 634 M akhirnya Umar di baiat menjadi khalifah
kedua dengan gelar Amirul Mukminin artinya panglima orang-orang beriman.
Umar
bin Khattab merupakan pimpinan yang ideal. Hidupnya bersama keluarganya
sangat sederhana. Beliau juga sangat adil dan dekat dengan rakyat. Pada
malam hari beliau sering keliling kampung untuk mengamati keadaan
rakyatnya.
Umar
sebagai khalifah membuat kebijakan dalam pemerintahan . Beliau
melakukan ekspansi besar-besaran sehingga pereodenya dikenal dengan nama
futuhat al islamiyyah artinya perluasan wilayah Islam. Dan pembagian propinsi Islam. Beliau juga membentuk badan-badan pemerintahan dan membuat prinsip-prinsip peradilan.
Umar
juga dikenal sebagai sahabat nabi yang berani melakukan ijtihad /
pemikiran. Misalnya mengusulkan penyelenggaraan salat tarawih berjamaah,
penambahan as salatu khairum minan naum dalam adzan Subuh, pencetus ide
pengumpulan ayat-ayat Al Qur’an, dan penentuan kalender hijriyah.
Pada
saat Rasulullah masih hidup dan para sahabatnya, sangat kagum kepada
Umar. Nabi Muhammad memberinya gelar Al Faruq yang berarti pembeda atau
pemisah. Maksudnya, Allah SWT telah memisahkan dalam diri Umar antara
yang hak dan yang bathil.
Umar
sebagai pemimpin yang ideal sehingga membuat iri musuh-musuhnya. Pada
hari Sabtu tanggal 26 Zulhijah 23 H, Umar ditikam Abu Lu’luah hingga
wafat saat hendak shalat Subuh. Umar meninggal di usia 63 tahun dan
menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan 8 hari.
0 komentar:
Posting Komentar